Pelatihan 18 Maret 2026

Menyusun Langkah, Meneguhkan Komitmen: KDD di Kecamatan Greged Perkuat Implementasi Perdes Disabilitas

Menyusun Langkah, Meneguhkan Komitmen: KDD di Kecamatan Greged Perkuat Implementasi Perdes Disabilitas

Cirebon - Kelompok Difabel Desa (KDD) dari tiga desa di Kecamatan Greged, yaitu Desa Durajaya, Desa Nanggela, dan Desa Sindangkempeng, berkumpul bersama fasilitator desa (fasdes) dan Tim Program SOLIDER FKDC pada 4 Maret 2026 di Sekretariat KDD Durajaya. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat implementasi Peraturan Desa (Perdes) tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC) sebagai mitra SIGAB Indonesia, dengan dukungan pembiayaan dari Kementerian Keuangan Australia–Indonesia melalui Program INKLUSI. Program SOLIDER (Strengthening Social Inclusion for Diffability Equity and Rights) menjadi salah satu upaya dalam memperkuat inklusi sosial serta kesetaraan hak bagi difabel di tingkat desa.

Dalam suasana yang sederhana namun penuh semangat, diskusi berlangsung aktif dan partisipatif. Para peserta tidak hanya membaca isi Perdes, tetapi juga membedah makna serta merumuskan langkah-langkah konkret agar regulasi tersebut dapat diimplementasikan secara nyata di tingkat desa.

Berbagai gagasan yang muncul dituangkan dalam kertas plano sebagai bentuk perencanaan bersama. Hasil diskusi tersebut menjadi peta jalan yang akan dikawal oleh KDD dan para pemangku kepentingan desa, agar Perdes tidak berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya difabel.

Dari pertemuan ini, para peserta menegaskan komitmen bersama bahwa implementasi Perdes harus diwujudkan secara nyata. Data difabel harus terus diperjuangkan dan diperbarui, serta pemenuhan hak difabel harus menjadi bagian dari prioritas pembangunan desa.

Kegiatan ini menunjukkan bahwa proses sederhana seperti diskusi dan penyusunan rencana bersama dapat menjadi langkah penting dalam mendorong perubahan. Melalui kebersamaan, tumbuh semangat, keberanian, dan komitmen untuk mewujudkan desa inklusif yang tidak meninggalkan siapa pun.

FKDC bersama KDD dan para fasilitator desa terus berkomitmen mengawal implementasi kebijakan di tingkat desa, memastikan bahwa setiap warga, termasuk difabel, memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan memperoleh layanan yang layak.

Karena desa yang maju adalah desa yang adil bagi seluruh warganya.

Sebelumnya Membangun Desa yang Setara: FKDC dan KDD Serahkan Data Difabel kepada Pemerintah Desa Belawa Selanjutnya Penguatan Keberlanjutan Komunitas melalui Monitoring dan Penyusunan Rencana Kerja Fasilitator Desa