FKDC Tegaskan Perubahan Arah: Fase 2 SOLIDER Harus Berdampak dan Berkelanjutan
Cirebon, 27 April 2026 — Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC) menegaskan perlunya perubahan arah dalam pelaksanaan fase 2 Program SOLIDER. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi bersama fasilitator desa (fasdes) di Sekretariat FKDC, pendekatan program didorong keluar dari pola lama yang dinilai belum mampu menciptakan keberlanjutan dan replikasi desa inklusi.
Selama fase 1, pelaksanaan program masih didominasi kegiatan teknis dan administratif, seperti pendampingan pengurusan dokumen kependudukan bagi Kelompok Difabel Desa (KDD). Namun, pola tersebut dinilai belum cukup kuat untuk membangun kemandirian, karena keterlibatan KDD masih terbatas dan cenderung berulang pada individu yang sama.
Memasuki fase 2, FKDC menekankan pentingnya pergeseran pendekatan: dari sekadar pendampingan menjadi pemberdayaan. KDD harus ditempatkan sebagai aktor utama, bukan lagi sebagai penerima manfaat. Mereka perlu dilibatkan secara aktif, diberi ruang, serta peran yang jelas dalam setiap proses—mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.
Data hasil pendampingan yang selama ini dikumpulkan juga harus mulai dikembalikan kepada desa, tidak sekadar sebagai laporan, tetapi sebagai alat advokasi. Data tersebut perlu disertai dengan pemetaan masalah yang konkret, sehingga pemerintah desa terdorong untuk terlibat langsung dalam mencari solusi. Ketika desa merasakan hasil nyata dari upaya tersebut, keberlanjutan tidak lagi bergantung pada program, melainkan tumbuh dari inisiatif desa itu sendiri.
Ketua FKDC, Abdul Mujib, menegaskan bahwa perubahan ini bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
“Saya sudah berulang kali menyampaikan bahwa KDD harus diberi peran yang jelas dan bermakna, serta menjalankan apa yang telah disepakati bersama. Setiap kegiatan harus berangkat dari permasalahan nyata di lapangan dan mengacu pada rencana tindak lanjut yang konkret,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak tidak terjebak pada pola kerja formalitas.
“Kita tidak bisa terus menjalankan program hanya untuk menggugurkan kewajiban. Harus ada empati dan kesungguhan agar setiap langkah yang dilakukan benar-benar memberi dampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat, khususnya difabel,” tambahnya.
FKDC meyakini, keberhasilan program tidak diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi dari sejauh mana desa mampu melanjutkan dan mereplikasi praktik baik secara mandiri. Fase 2 ini menjadi penentu: apakah program berhenti sebagai kegiatan, atau berkembang menjadi gerakan perubahan menuju desa yang inklusif.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen FKDC sebagai mitra SIGAB Indonesia dalam Program SOLIDER untuk mendorong pembangunan desa yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan.